Thursday, November 21, 2024


Cara Menghapus Blog Tidak Terpakai


Sabtu, 27 Juni 2015
Labels:
Advertisement
[Penghuni 60] Sebagai blogger yang aktif sudah bisa dipastikan memiliki lebih dari satu blog. Apalagi jika ia salah satu blogger yang bermain google adsense. Sebab, dengan memiliki banyak blog niche maka peluang untuk memperoleh penghasilan yang lumayan dari adsense akan terbuka lebar.

Tapi, bagaimana jadinya jika kita justru malah kewalahan dalam mengurus blog. Alhasil, satu atau dua blog akan terbengkalai tidak terurus. Jika Anda mempunyai blog yang sudah tidak terurus lama, disarankan lebih baik untuk menghapusnya. Sebab, jika tidak kita hapus, maka blog Anda akan tetap ada di mesin pencarian, dan akan menjadi sampah blog.

Dari hasil pengalaman saya dalam membuat blog, ketika menentukan nama untuk blog seringkali nama yang kita inginkan sudah ada yang memakainya. Sayangnya, begitu saya buka nama blog tersebut ternyata sudah tidak aktif, alias tidak terurus. Ini kan sama saja dengan terbuang sia-sia. Seandainya pemilik blog yang tidak terurus itu menghapusnya, maka domain blognya bisa saya pakai. Dari sini saya berpikir, kenapa begitu banyak blogger yang tidak menghapus blog mereka yang sudah tidak terurus? Apakah mereka tidak tahu cara menghapusnya?

Cara Menghapus Blog Tidak Terpakai

Baca Juga:

Nah, jika Anda memang belum tahu cara menghapusnya, maka berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghapus blog:

  • 1. Login ke akun blogger Anda
  • 2. Pilih menu SetelanLainnya
Cara Menghapus Blog Tidak Terpakai
  • 3. Lalu klik Hapus blog
Cara Menghapus Blog Tidak Terpakai
  • 4. Jika Anda ingin menyimpan terlebih dahulu blognya maka pilih Unduh blog. Setelah itu pilih “Hapus Blog Ini
  • 5. Secara otomatis blog Anda sudah terhapus, namun di bagian dasboard masih tetap ada untuk jangka waktu tertentu. Hal ini diperuntukkan bagi yang secara tiba-tiba ingin membatalkan penghapusan blog ini. Jika Anda ingin membatalkannya klik "Urungkan penghapusan"
Cara Menghapus Blog Tidak Terpakai
  • 6. Untuk mengecek apakah blog Anda sudah terhapus atau tidak. Silahkan Anda mengetikkan blog Anda pada address bar browser Anda. Jika sudah terhapus maka akan muncul pesan seperti di bawah ini:
Cara Menghapus Blog Tidak Terpakai
  • 7. Selesai

Dengan menghapus blog Anda yang sudah tidak terurus atau tidak terpakai, maka setidaknya Anda sudah memberikan kesempatan kepada orang lain untuk memakai nama blog Anda.

*******
Author P60

Mobile Version


Thanks
Penghuni 60
Penghuni 60

Artikel Menarik Lainnya:




FOLLOW and JOIN to Get Update!

Advertisement

17 comments:

  1. Kalo blognya sudah tertanam traffik tinggi dan mempunyai income yang banyak, bukan ada baiknya di tawarkan ke orang aja mas. Kan sayang klo di hapus.

    BalasHapus
  2. @Achmad Fazri: usul yg bagus, tp bnr2 cari org yg bs mengurusnya kembali. pokoknya jgn sampe jd blog sampah di internet

    @Eka Cahya Gumilar: nah, cocok tuh sob, hapus aja sob, daripada terbuang sia2 kan, siapa tau ada org lain yg menginginkan nama domain blognya. atau bs jg tuh pake usulnya mas Achmad

    BalasHapus
  3. kemarin jg saya baru aja menghapus blog saya mas, usaha lele saya tdk ada mengurus jd daripada blognya gak keurus jg mending saya hapus. oya mas, silahkan dihapus saja link punya saya daripada jd broken link

    BalasHapus
  4. @Sukma Faiz Wahyudhi: oh ya? waduh sayang bgt sob... pdhl udh tinggi trafiknya loh.. mungkin mau ganti bisnis ya?

    BalasHapus
  5. kalau hapus blog buat didaftarin lagi gimana Bos? tapi yang daftar bukan Saya, sudah berhasil dihapus tapi nggak bisa didaftarkan orang lain... biar bisa gimana?

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  8. Alhamdulillah, akhirnya ketemu cara menghapus blog. Sdh lama kepikiran utk menghapus yg gak ktif tapi lupa-lupa mulu

    TFS ya Mas

    BalasHapus
  9. Ini nih yang saya cari-cari.
    bloggedewek.blogspot.com

    BalasHapus
  10. sudah saya hapus kok blog tidak terpakainya

    BalasHapus
  11. @Comtel: Lho, kalo mau buat org lain mending jgn diapus sob, bisa dituker akunnya.. kalo udh terlanjur kehapus ya musti nunggu sampe blognya bnr2 permanen terhapus

    @Ririe: hehe, punya byk blog ya mbak Ririe? BTW kmn aja baru kliatan lg? sibuk jd penulis ya?

    @Achmad: siiplah..

    @Lidya: wah, bagus itu mbak, berarti mbak Lidya ini turut andil dalam membersihkan sampah blog di internet ^_^

    BalasHapus
  12. memang sebaiknya kita mengurus satu persatu saja. kalau tidak terurus pun tidak ada gunanya..
    saya juga urusnya cuma satu blog agar tidak sibuk..
    sisa waktu saya, saya gunakan untuk bermain di bethost24

    BalasHapus
  13. tips nya membantu bgt gan saya jadi bisa hapus blog-blog yang tidak terpakai

    jurnalkesehatanku.blogspot.com

    BalasHapus
  14. o begitu cara menghapus blog,baru ngerti nih.dan ternyata penghuni60blogspot masuk jajaran 100 daftar nama blogwalking yg rajin dan mau bekerja sama,lihat disini http://tytoes.blogspot.com/2015/07/100-daftar-list-blogwalking-yg-rajin.html

    BalasHapus
  15. Hapus blog? ntar dulu akh... masih banyak oprak-oprek, blog yang sudah jarang di update bisa buat bahan untuk percobaan...

    Salam,
    Dedy Akas Website

    BalasHapus
  16. Saya dulu memiliki beberapa blog, masing2 blog membahas satu topik. Seiring waktu karena kesibukan di dunia nyata, blog-blog tersebut sering tidak terurus, akhirnya saya putuskan untuk fokus hanya mengelola satu blog saja, tapi memaksimalkan satu blog tersebut, serta fokus dan kontiniu hanya membahas satu topik saja.

    Cara menghapus blog2 saya tersebut sama dengan tutorial mas dalam postingan ini, terima kasih mas telah mau berbagi dengan sesama blogger ^___^

    BalasHapus
  17. Saya mau mengahapus blog saya yang di hack dr tahun 2008. Sdh berbagai upaya buat nerobos apa email dan pass tetep ga bisa. Gimana caranya kalau kasusnya seperti ini.

    BalasHapus

Berkomentarlah yang baik dan sopan. Dilarang meninggalkan jejak link hidup maupun iklan promosi di kolom komentar. Silahkan hubungi Admin jika ingin bekerjasama dalam hal iklan. Terima kasih.